Jasa Konsultan Perizinan Sumber Daya Air & Pendampingan Regulasi PUPR
PT WECON membantu pengembang bendungan, industri, PLTA, jembatan, dan infrastruktur keairan dalam menyusun kajian teknis serta mengurus perizinan sumber daya air di Kementerian PUPR — dari rekomendasi teknis BWS/BBWS hingga sertifikasi desain dan izin operasi.
Layanan Perizinan Unggulan Kami
Tiga klaster layanan pillar yang mengikuti regulasi terbaru Kementerian PUPR, masing-masing didukung artikel panduan teknis dan pengalaman lapangan 30+ tahun.
Perijinan Pengalihan Sungai
↗Izin & persetujuan pengalihan alur sungai untuk kegiatan usaha berbasis Permen PUPR No. 4/2024 — kajian hidrologi, pemodelan HEC-RAS, desain cofferdam, dan rekomtek BWS/BBWS.
Syarat & Tahapan Pengalihan SungaiPerijinan Pengambilan Sungai & SIPPA
↗Izin Pengusahaan Air Permukaan dan pendampingan SIPPA / SIP SDA untuk industri, pabrik, pertambangan, dan PLTA — neraca air, desain intake, hingga sidang rekomtek BWS.
Cara Mengurus SIPPA & Izin Air PermukaanPerijinan Pembangunan Bendungan
↗Sertifikasi Desain, Izin Konstruksi, Izin Impounding (pengisian awal waduk), dan Izin Operasi Bendungan sesuai Permen PUPR No. 27/2015 dengan sidang Komisi Keamanan Bendungan (KKB).
Tahapan Izin Pembangunan BendunganPanduan Teknis Pendukung
Baca artikel panduan lengkap yang menjabarkan dasar hukum, persyaratan dokumen, dan alur prosedur di tiap jenis izin.
Konsultasikan Kebutuhan Perizinan SDA Anda
Tim insinyur keairan PT WECON siap mendampingi persiapan dokumen teknis dan presentasi rekomendasi teknis di Balai Wilayah Sungai.